Registrasi
Registrasi Rumah Burung Walet
Melakukan registrasi untuk rumah burung walet adalah proses pencatatan yang bertujuan untuk mencatat secara legal dan dapat dilacak produk sarang walet. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarang walet dan memenuhi syarat traceability yang diperlukan dalam ekspor sarang burung walet ke luar negeri. Dengan demikian, registrasi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi bagi pemilik rumah burung walet yang ingin menjual produk sarang walet secara legal dan memenuhi persyaratan ekspor.
keuntungan
- Terbebas dari pajak
- Fasilitas foot dipping dan wastafel di rumah walet
- Fasilitas parfum walet 2 bulan sekali dalam 1 tahun selama Rp 1.5 juta
- Harga sarang walet dinaikkan 1.5% dari harga normal
Prosedur Pendaftaran
- Rumah walet didaftarkan ke koordinator lapangan yang sudah ditunjuk MarkasWalet (minimal panen 3 kg)
- Koordinator lapangan memberikan data ke MarkasWalet untuk validasi
- MarkasWalet mengoreksi data dan mendaftarkan ke balai karantina pertanian
- Balai karantina mengkaji data yang telah terkumpul
- Balai karantina pertanian dan MarkasWalet melakukan penilaian di lokasi rumah burung walet.
Prosedur Penilaian
- Bahan material bangunan
- Irigasi di sekitar rumah burung walet
- Sistem keamanan rumah burung walet
- Sumber air, hiegenitas, dan sanitasi
- Sirip rumah burung walet (jumlah dan jarak)
- Perlengkapan alat panen
- Data panen